فص مجلة حجاب فاشون - Hijab Fashion Magazine: Kewajiban Partama Atas Orang Mukallaf Adalah Ashlu Islam Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan baagi dosamu,” (Muhammad: 19) Dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau berkata kepadanya: “Sesungguhnya egkau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab, maka hendaklah sesuatu yang paling pertama kamu dakwahkan kepada mereka adalah kesaksian Laa Ilaha Illallah,” dan dalam satu riwayat, “(serulah) agar mereka mengesakan Allah,” (Riwayat Al Bukhariy dan Muslim) Al Bukhariy dan Muslim meriwayatkan dari Sahl Ibnu Sa’d radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali Bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu pada perang Khaibar: “Berangkatlah engkau dengan tenang sampai engkau tiba di daerah mereka. Kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan berikan kabar kepada mereka tentang kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dalamnya. Demi Allah, sungguh Allah memberi petunjuk seorang saja lantaran kamu, itu lebih baik bagimu daripada unta merah,” Ada ijma yang menjelaskan bahwa semua Rasul di awal dakwahnya menyerukan kepada kaumnya: “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selan-Nya,” Salaf telah ijma bahwa kewajiban mukallaf yang paling pertama adalah dua kalimah syahadat. Ibnu Abdil Barr berkata: (Sesungguhnya sebagian para shahabat –dan beliau menyebutkan nama-nama mereka itu– bertanya kepada Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam seraya meminta penjelasan tentang qadar, dan dengan pertanyaan mereka tentang hal tersebut, mereka itu tidaklah kafir, maka seandainya mereka tidak boleh tidak tahu akan hal itu (qadar) tentu Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan mereka akan hal itu bersama dua kalimah syahadat, dan mengambil keyakinan itu (dari mereka) di saat mereka masuk Islam) (At Tamhid 18/46, 47 secara ikhtishar)

Kewajiban Partama Atas Orang Mukallaf Adalah Ashlu Islam Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman: “Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan (Yang Haq) melainkan Allah dan mohonlah ampunan baagi dosamu,” (Muhammad: 19) Dari Ibnu Abbas radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam tatkala mengutus Mu’adz ke Yaman, beliau berkata kepadanya: “Sesungguhnya egkau akan mendatangi kaum dari Ahli Kitab, maka hendaklah sesuatu yang paling pertama kamu dakwahkan kepada mereka adalah kesaksian Laa Ilaha Illallah,” dan dalam satu riwayat, “(serulah) agar mereka mengesakan Allah,” (Riwayat Al Bukhariy dan Muslim) Al Bukhariy dan Muslim meriwayatkan dari Sahl Ibnu Sa’d radliyallahu 'anhu bahwa Rasulullah Shalallaahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Ali Bin Abi Thalib radliyallahu 'anhu pada perang Khaibar: “Berangkatlah engkau dengan tenang sampai engkau tiba di daerah mereka. Kemudian ajaklah mereka kepada Islam, dan berikan kabar kepada mereka tentang kewajiban-kewajiban mereka terhadap Allah Subhanahu Wa Ta’ala di dalamnya. Demi Allah, sungguh Allah memberi petunjuk seorang saja lantaran kamu, itu lebih baik bagimu daripada unta merah,” Ada ijma yang menjelaskan bahwa semua Rasul di awal dakwahnya menyerukan kepada kaumnya: “Sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selan-Nya,” Salaf telah ijma bahwa kewajiban mukallaf yang paling pertama adalah dua kalimah syahadat. Ibnu Abdil Barr berkata: (Sesungguhnya sebagian para shahabat –dan beliau menyebutkan nama-nama mereka itu– bertanya kepada Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam seraya meminta penjelasan tentang qadar, dan dengan pertanyaan mereka tentang hal tersebut, mereka itu tidaklah kafir, maka seandainya mereka tidak boleh tidak tahu akan hal itu (qadar) tentu Rasulullah shalallaahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan mereka akan hal itu bersama dua kalimah syahadat, dan mengambil keyakinan itu (dari mereka) di saat mereka masuk Islam) (At Tamhid 18/46, 47 secara ikhtishar)


التعليقات
0 التعليقات

0 التعليقات:

إرسال تعليق

 
مجلة حجاب فاشون - Hijab Fashion Magazine © 2015 | تصميم : Rumah Dijual | تعريب : قوالبنا للبلوجر